Pada tahun 1942 Jepangmenduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama diTasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Dalam pasal 33 UUD 1945 menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Sejak tahun 1950 tingkat perkembangan koperasi begitu pesat, keberhasilan ini tidak terlepas dari kondisi politik di negara kita. Dalam era demokrasi terpimpin, gerakan koperasi terkait dengan kondisi sosial politik nasional yang menghendaki adanya penyesuaian diri dari gerakan koperasi terhadap kebijaksanaan politik yang sedang berlaku, sedangkan pada masa orde baru memacu gerak langkah masyarakat Indonesia untuk meraih cita-cita yang telah digariskan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Oleh karena ituperlu dilakukan pembersihan di seluruh tubuh pemerintahan maupun badan-badan kemasyarakatan dan menetapkan kebijakan-kebijakan yang mengembalikan kebebasan dalam berkoperasi. namun perkembangan koperasi saat ini semakin buruk. hal ini disebabkan SDM yang kurang. Padahal koperasi bisa dikembangkan untuk kepentingan usaha lain yang menguntungkan. selain itu kendala yang di hadapi koperasi ialah kurangnya pendidikan anggota serta komunikasi yang tidak berjalan
Jadi Kesimpulannya,Pada jaman sekarang koperasi kurang diminati terlebih jika di kota-kota besar.Koperasi hanya ditemukan di sekolah-sekolah dasar dan jarang terlihat di sekitar masyarakat.Lain halnya dengan di desa,disana koperasi masih berjalan walaupun untuk keperluan bertani mereka ataupun koperasi simpan pinjam.
Refrensi:http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/sejarah-dan-perkembangan-koperasi-di-indonesia-2/
http://nty20.ngeblogs.com/2009/10/16/koperasi-indonesia-2/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar