Sabtu, 26 Desember 2009

No Skateboarding @ Taman Menteng !?!




Semenjak dilarangnya taman menteng untuk bermain skate. Para skater pun seperti burung camar kehilangan sarangnya(haha sedikit lebay) , kenapa saya bisa di bilang begitu ? Karena dulunya taman menteng itu sebagai tempat ngumpulnya para skateboarder jakarta,tapi bukan hanya skateboarder jakarta saja banyak juga skater dari sekitar jakarta seperti depok,bekasi, bahkan bogor pun juga mereka bela-belain dateng hanya untuk bermain di taman menteng ini karena selain gratis disini juga terdapat BOX , 2 Rail , Hippi jump , ledge , dan banyak tempat Droping.
Jujur aja saya kangen maen kesini apalagi ketemu para sesepuh seperti DeniTX , Wira , Abi Deadboy , Endra Deadboy , David StepA , Mirza , dll karena disini saya dapat belajar serta mencuri ilmu dari mereka serta berbagi cerita dan pengalaman hidup mereka dalam berkompetisi skate dimana jam tebang mereka sudah jauh dan juga mereka sudah dapat menjadikan hobi mereka sebagai pekerjaan,SALUTE buat mereka semua !
Sebenernya saya tidak tau persis kenapa skateboard dilarang di taman menteng,tapi dari informasi yang saya tau kalau skateboard itu dilarang gara-gara merusak fasilitas yang ada di taman menteng seperti pinggiran batu di air mancur , pinggiran semen yang katanya dirusak oleh skate.Kalau menurut saya sih itu alasan yang kurang masuk akal dan ngawur,karena yang saya tau bukan cuma skateboarder yang bermain di taman menteng,ada banyak para BMX juga bermain disana.Jangan hanya karena para skateboarder yang bermain disana tiap malam kemudian dijadikan kambing hitam.

Kamis, 24 Desember 2009

kontriusi koperasi thd UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)

<----->


Mencermati banyaknya jumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang mencapai 50 juta lebih, sangat potensi untuk mengatasi kemiskinan di negeri ini. Jumlah mereka sesuai data BPS pada 2008 mencapai 31,5 juta jiwa dari jumlah penduduk. Bukan tidak mungkin jumlah tersebut akan menipis dun bahkan habis jika pemerintah serius memberdayakan pelaku UMKM.

Asumsinya, jika mereka mampu tumbuh dan berkembang dipastikan membutuhkan tenaga kerja. Sendainya satu unit usaha memerlukan dua tenaga kerja saja, akan tertampung sebanyak 100 juta orang. Kalau lebih, otomatis tenaga kerja yang terserap akan lebih banyak lagi. Berarti pengangguran yang sesuai data di Kementerian Daerah Tertinggal seperti dilansir media masa berjumlah sekitar 9,2 juta orang akan terus berkurang. Dengan demikian kemiskinan perlahan-lahan lenyap dari bumi Zamrud Khatulistiwa ini. Mengingat tidak ada lagi orang usia produktif yang menganggur, sehingga kesejahteraan yang didambakan semua pihak akan tercapai.

Sayang, keberadaan usaha mereka barangkali masih biasa-biasa saja dan belum berkembang sehingga kegiatan usaha-usaha itu dilakukan sendiri oleh pelakunya, alias belum melibatkan tenaga orang lain. Kenyataanya, meski jumlahnya besar tetapi pengangguran hingga detik ini tetap banyak. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pada kuartal pertama periode 2009 ini mencatat jumlah tenaga kerja yang di PHK mencapai 250 ribu orang. Jumlah tersebut ditengarai terus bertambah, seiring masih derasnya arus pengurangan tenaga kerja, dan bahkan total pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan-perusahaan yang bangkrut ataupun merelokasikannya ke luar negeri.

Melihat ilustrasi tersebut tidaklah keliru pemerintah sepanjang periode terus mencanangkan akan menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya. Hanya saja formulasi yang diterapkan mungkin belum pas atau masih menggunakan model lain. Padahal jika komitmen memprioritaskan perhatiannya lebih besar lagi pada sektor UMKM permasalahan yang melilit bangsa berupa kemiskinan akan teratasi. Salah satunya dengan menyediakan permodalan yang mudah diakses pelaku usaha. Jika program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bertujuan membantu pelaku usaha kecil dan mikro mendapatkan permodalan, namun dalam prakteknya yang sudah berjalan dua tahun masih menemui kendala, faktanya mereka masih kesulitan mengakses akibat peraturan perbankan yang ketat. Tentu tidak ada salahnya menggunakan formula atau skema baru dan melibatkan Koperasi jasa keuangan (KJK) yang terdiri Koperasi simpan pinjam (KSP), unit-unit simpan pinjam (USP) milik Koperasi dan Koperasi jasa keuangan syariah (KJKS) serta unit- unit Koperasi jasa keuangan syariah (UJKS) yang banyak dimiliki Koperasi konvensional. Dengan memberikan dukungan kesediaan likuiditas agar peran mereka kuat dalam melayani pinjaman pada anggota/calon anggota yang notabene pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk memberdayakan sektor Koperasi dan UMKM belum maksimal, bahkan belum cukup adil dibanding yang diberikan kepada pelaku ekonomi lainnya. Semisal untuk menyelamatkan Bank Century yang hanya dimiliki beberapa orang saja, pemerintah cepat menggelontorkan dana mencapai Rp 6,7 triliun. Sementara untuk membantu perkuatan permodalan di sektor Koperasi dan UMKM selama beberapa tahun terakhir jumlahnya masih relatif kecil. Contohnya kredit program pemberdayaan dan pembinaan untuk Koperasi dan UMKM yang ditangani Kementerian Negara Koperasi dan UKM, baik dikucurkan langsung maupun melalui bank-bank pelaksana sejak 2001-2007 jumlahnya baru mencapai sekitar Rp 3,2 triliun, padahal dana tesebut telah dimanfaatkan oleh puluhan ribu pelaku UMKM.

Peran Koperasi Dioptimalkan

Apakah keberpihakan itu bakal diwujudkan, nampaknya sinyal ke arah sana makin terasakan. Paling tidak kabar menggembirakan itu telah diucapkan Wakil Presiden Boediono saat membuka seminar One Product One Village (OYOP) di Bali pada 14 Nopember lalu. Bahwa pemerintah akan melibatkan Koperasi sebagai wadah untuk menampung dan mengembangkan hasil produksi sektor UKM. Alasannya lembaga yang menampungnya selama ini masih sangat terbatas. Karenanya, pemerintah memilih lembaga yang cocok untuk menyokong pembiayaan dan pemasaran hasil UKM tersebut yakni Koperasi. Menurut Wapres, Koperasi lebih mudah dijangkau oleh pegiat UKM. Hanya diimbuhkan Boediono jaringan di antara mereka harus solid, sebab selama ini dipandangnya kadang tidak jalan. “Produk UKM harus diperluas jaringan pasarnya, bahkan hingga ke luar negeri,” tuturnya. Kuncinya tambah mantan Gubemur BI ini,link pasar lebih luas ke kota-kota di Indonesia hingga manca negara. Selain itu juga harus sinergi antara desain dan teknologinya.

Sebelumnya, Menteri Negara Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakomas) di Jakarta pada 10 Nopember juga menegaskan koperasi dan UMKM memiliki peran strategis yang berkaitan langsung dengan kehidupan dan peningkatan kesejahteraan rakyat adalah nyata. Mereka juga telah terbukti menjadi penopang kekuatan dan pertumbuhan ekonomi.

Faktanya sesuai data selama 2004-2009 dampak positif atas perkembangan Koperasi dan UMKM. Terutamanya dalam penyerapan tenaga kerja sektor Koperasi menampung sekitar 23,39%, sektor UMKM yang berjumlah sekitar 51,2 juta unit usaha atau 99,98% dari total pelaku ekonomi nasional, kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai 97,04% dari total tenaga kerja yang terserap. Demikian kontribusi terhadap PDB juga lumayan tinggi yakni mencapai 55,56% dari total PDB nasional. Bukti lainnya adalah memiliki nilai ekspor non migas mencapai 20,17% dan investasi 52,09%, sehingga dengan kemampuan tersebut telah ikut mendorong pertumbuhan lokal dan nasional.

Untuk itu dalam program kerja 100 hari Kementerian Negara Koperasi dan UKM akan terus mengupayakan pemberdayaan terhadap Koperasi, salah satunya akan merekomendasikan agar Koperasi diberikan kesempatan sebagai penyalur KUR untuk anggotanya.

http://www.sentrakukm.com/index.php?option=com_content&view=article&id=228:koperasi-menggenjot-perkembangan-ukm&catid=44:beritadepan&Itemid=79

UKM KONTRIBUSI 53,6 5% TERHADAP PDB INDONESIA

UKM mengkontribusi sebesar Rp2.121,3 triliun atau 53,6 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2007 yang mencapai Rp3.957,4 triliun. Perkembangan indikator makro UKM tahun 2008 tersebut diumumkan di Jakarta, Jumat, yang disusun atas kerjasama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Negara Koperasi dan UKM. Sekretaris Menteri Negara Koperasi dan UKM, Guritno Kusumo, mengatakan, PDB Indonesia pada 2007 tumbuh sebesar 6,3 persen terhadap 2006. Apabila dirinci menurut skala usaha, pertumbuhan UKM mencapai 6,4 persen dan usaha besar tumbuh 6,2 persen, katanya. Jadi dibandingkan 2006, pertumbuhan PDB UKM hanya 5,7 persen dan PDB usaha besar hanya 5,2 persen. Sementara itu pertumbuhan PDB UKM 2007 terjadi pada semua sektor ekonomi. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor bangunan sebesar 9,3 persen, diikuti sektor perdagangan, hotel dan restoran 8,5 persen, dan sektor pertambangan dan penggalian sebesar 7,8 persen. Pada 2008 kami menargetkan semua sektor UKM akan tumbuh, kata Guritno. Jumlah populasi UKM pada 2007 mencapai 49.8 juta unit usaha atau 99,99 persen terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerjanya mencapai 91,8 juta orang atau 97,3 persen terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia. Sedangkan hasil ekspor produksi UKM selama 2007 mencapai Rp142,8 triliun atau 20 persen terhadap ekspor nonmigas nasional sebesar Rp713,4 triliun. Nilai investasi fisik UKMB yang dinyatakan dengan angka Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) pada 2007 mencapai Rp462,01 triliun atau 46,96 persen terhadap total PMTB Indonesia. Indikator yang disusun ini adalah berdasarkan besaran PDB dan kami tidak memetakan perubahan yang terjadi di lapangan. Jadi yang kami lakukan adalah performa UKM dalam menciptakan nilai tambah, dihitung agregat secara total, kata Direktur Neraca BPS, Supriyanto.