Senin, 13 Agustus 2012

Alasan mengapa saya tidak memilih kerja di BANK

السلام عليكم

"Sebagai orang muslim Tuhan telah menurunkan kitabnya sebagai dasar petunjuk kehidupan dan Rasulnya sebagai panutan dalam kegiatan kita sehari-hari"

Dari dulu (dari semenjak SMP ~ Kuliah semester 4) saya selalu memimpikan bekerja di bank..terutama Bank BCA karena bank tersebut saya selalu lewati setiap pergi atau pulang sekolah waktu sekolah dasar. melihat pelayanan waktu mengantar ibu pergi ke bank, melihat suasana kerja yg nyaman dan adem,dll.

Tapi semua itu berubah seiring waktu berjalan, seiring iqbal mengenal islam.. disaat itulah pencarian tuhan yg telah hilang dan sampai saat inipun masih belajar mengenal-NYA. sampai bertemu dengan salah satu ayat yaitu Surat Al-Baqarah ayat 275 yg berbunyi :


الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبَا لاَ يَقُوْمُوْنَ إِلاَّ كَمَا يَقُوْمُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُواْ إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ
وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَن جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللهِ وَمَنْ عَادَ فَأُوْلَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيْهَا خَالِدُوْنَ
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Rabbnya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”

Dari situlah otak saya sebagai seorang manusia mulai berfikir,mencari tau dan sedikit melawan hingga muncul beberapa pertanyaan :
"Berarti bunga dari tabungan itu haram untuk dimakan dong?? trus knp ustad2 disekitar rumah nabung dibank??"
"Brarti klo makan bunga saja yg haram dong..klo bekerja didalamnya kan engga?? namanya mencari sesuap nasi demi kehidupan,ga ada salahnya dong?
**Sampai beribu-ribu pertanyaan hingga dikepala saya sampai pusing dibuatnya**

siring waktu berjalan ternyata Tuhan tidak tertidur, tidak menutup telinganya karena DIA Maha Mengetahui lagi Maha Penyayang..

Dari situlah akhirnya muncul jawaban-jawaban yg terjadi secara alamiah yg ibarat kata "inilho gue jawab pertanyaan lu" hehe

Mengenai pak ustad yg menabung dibank...
pada dasarnya teknologi semakin canggih dan kebutuhan atas sistem informasipun  demikian hebat demi peerdagangan maupun demi kegiatan sosial..itu pula yg dimanfaatkan pak ustad sekitar rumah saya dalam bertransaksi berdagang maupun mentransfer kebutuhan dana bagi anaknya dipesantren,ternyata beliau hanya memanfaatkan fasilitas tersebut saja..mengenai bunganya dia keluarkan setiap bulan karena beliau menjaga jangan sampai ada harta haram yang masuk ke dalam darah daging dirinya ataupun keluarganya.. Subhanallah!

Mengenai bekerja dibank..
ternyata ada satu dali lagi dari Hadist Riwayat Muslim (yg insya ALLAH sahih) menjelaskan :

"Rosulullah mengutuk orang yang mengambil riba, orang yang mewakilkan, orang yang mencatat, dan orang yang menyaksikannya." 
MasyaALLAH!

bayangkan saja dari zaman nabi 14 Abad yang lalu beliau saja sudah mengutuk orang-orang yg deminkian dijelaskan hadist diatas.. beliau sudah tau bahayanya riba... lalu sampai akhirnya bertemu dengan salah satu hadits lagi :

“Sungguh akan datang pada manusia suatu masa (ketika) tiada seorangpun di antara mereka yang tidak akan memakan (harta) riba. Siapa saja yang (berusaha) tidak memakannya, maka ia tetap akan terkena debu (riba)nya,”  (HR Ibnu Majah).

Sungguh maha besar ALLAH yg telah menurunkan rahmatnya kepada umat islam,dan mencatatkannya dalam Al-qur'an sebagai pedoman hidup yang telah ada semenjak 14 abad yang lalu..

sampai akhirnya bertemu dengan hadits-hadits yg lain...

“Riba itu mempunyai 73 macam. Sedangkan (dosa) yang paling ringan (dari macam-macam riba tersebut) adalah seperti seseorang yang menikahi (menzinai) ibu kandungnya sendiri,” (HR Ibnu Majah).

“Menjelang datangnya hari kiamat akan merajalela riba,” (HR: Thabrani)

Riba yg dimaksud disini ada 4 macam:

1. Riba Fadhli ==> pertukaran barang sejenis yang tidak sama timbangannya. Misalnya cincin emas 22 karat seberat 10 gram ditukar barang lain dari emas 22 karat namun seberat 11 gram. Kelebihannya itulah yang termasuk riba.

2. Riba Qordhi ==> pinjam-meminjam dengan syarat harus memberi kelebihan saat mengembalikannya. Misal si A bersedia meminjami si B uang sebesar Rp 100.000,00 asal si B bersedia mengembalikannya sebesar 115.000,00. Bunga pinjaman itulah yang disebut riba.

3. Riba Yadi ==>adalah akad jual-beli barang sejenis dan sama timbangannya, namun penjual dan pembeli berpisah sebelum melakukan serah terima. Seperti penjualan kacang atau ketela yang masih dalam tanah.

4. Riba Naza ==> adalah akad jual-beli dengan penyerahan barang beberapa waktu kemudian. Misalnya, membeli buah-buahan yang masih kecil-kecil di pohonnya, kemudian diserahkan setelah besar-besar atau setelah layak dipetik. Atau jika membeli padi di musim kemarau, tetapi diserahkan setelah panen.

Jadi hasil kesimpulan ini adalah

"Hidup ini pilihan..tinggal bagaimana tujuan kita hidup didunia ini.. mengejar kekayaan? popuaritas? atau tahta? yang semua itu tidak akan kekal dilekang oleh waktu"

Hadist penutup:
"Demi Allah, DUNIA  ini dibanding AKHIRAT  ibarat seseorang yang MENCELUPKAN JARINYA   ke LAUT; AIR  yang MENETES di jarinya ketika diangkat itulah NIKMAT DUNIA" 
(HR Muslim).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar